Turis yang Ditahan di Bandara AS Memicu Peringatan Perjalanan ke Seluruh Eropa

Dalam beberapa minggu terakhir, beberapa pemerintah Eropa—termasuk Britania Raya, Jerman, Denmark, dan Finlandia—telah memperbarui nasihat perjalanan mereka bagi warga negara yang mengunjungi Amerika Serikat menyusul serangkaian penahanan yang melibatkan wisatawan Eropa di pelabuhan masuk AS.

Tindakan ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran atas konsekuensi kebijakan penegakan imigrasi AS dan menyoroti meningkatnya ketidakpastian bagi pelancong internasional —bahkan mereka yang memiliki dokumen yang sah.

Penahanan tersebut telah memicu kekhawatiran di kalangan negara-negara yang terkena dampak, para pembela hak asasi manusia, dan pengacara imigrasi, yang mencatat bahwa kewenangan diskresioner petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan di pelabuhan masuk dapat menyebabkan hasil yang tidak dapat diprediksi.

Jerman merupakan salah satu negara pertama yang  merevisi nasihat perjalanannya  setelah sedikitnya tiga warga negara Jerman ditolak masuk dan ditahan saat tiba di AS meskipun mereka memegang apa yang mereka yakini sebagai dokumen perjalanan yang sesuai.

Seorang turis Jerman ditahan di pusat penahanan imigrasi AS selama 16 hari setelah kembali ke AS dari Meksiko. Warga negara Jerman lainnya ditahan selama lebih dari enam minggu.

Kementerian Luar Negeri Jerman mengklarifikasi bahwa memiliki visa yang sah atau Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA) yang disetujui tidak menjamin masuknya seseorang. “Keputusan akhir tentang apakah seseorang dapat memasuki AS berada di tangan otoritas perbatasan AS,” demikian bunyi peringatan tersebut.

Pelancong kini didesak untuk bersiap menghadapi kemungkinan pemeriksaan sekunder dan memastikan bahwa rencana perjalanan, dukungan keuangan, dan aktivitas yang dimaksudkan selaras dengan visa atau ketentuan ESTA mereka.

Peringatan Perjalanan Inggris Diperkuat

Backpacker Inggris kembali ke rumah setelah ditahan selama perjalanan 'mimpi buruk' di AS

Kerajaan Inggris  memperbarui nasihat perjalanannya  setelah beberapa warga negara Inggris dilaporkan ditahan dalam keadaan serupa.

Dalam satu kasus, seorang wanita Inggris ditahan selama lebih dari sepuluh hari karena khawatir ia telah melanggar ketentuan visa. Pejabat Inggris menekankan bahwa undang-undang imigrasi AS “ditegakkan secara ketat,” dan bahkan pelanggaran kecil yang dianggap terjadi dapat mengakibatkan penahanan atau pengusiran.

Kantor Luar Negeri, Persemakmuran & Pembangunan kini menyarankan pelancong Inggris untuk memeriksa ulang ketentuan visa mereka dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas—seperti pekerjaan yang tidak dibayar atau tinggal lama—yang dapat ditafsirkan sebagai di luar batasan visa atau ESTA mereka.

Negara-negara Nordik Memperingatkan Pelancong Transgender

Mengapa pendukung LGBTQ2 menyarankan untuk tidak bepergian ke beberapa negara bagian AS

Denmark dan Finlandia mengeluarkan  peringatan khusus bagi individu transgender  yang berencana bepergian ke AS, dengan menyebutkan risiko spesifik yang terkait dengan dokumentasi dan pengenalan identitas.

Pelancong yang paspornya mencantumkan penanda jenis kelamin “X” atau yang baru saja mengubah penanda jenis kelaminnya disarankan untuk menghubungi kedutaan AS sebelum bepergian untuk mengklarifikasi bagaimana petugas perbatasan akan menafsirkan dokumen mereka.

Imbauan Denmark menyoroti kemungkinan penolakan masuk atau pengalaman menyedihkan di bandara bagi pelancong transgender. Negara-negara ini merekomendasikan komunikasi proaktif dengan otoritas AS sebelum bepergian untuk menghindari penahanan tak terduga atau penolakan masuk.

Risiko Baru bagi Pelancong di Perbatasan AS

Turis dari negara sahabat dengan prosedur masuk yang secara tradisional tidak rumit kini disarankan untuk bersiap menghadapi pengawasan yang lebih ketat. Pembaruan ini memperingatkan bahwa kunjungan rutin pun dapat mengakibatkan penahanan jika otoritas perbatasan mencurigai adanya pelanggaran—baik yang disengaja maupun tidak—terhadap ketentuan visa.

Pelancong internasional sekarang harus lebih mempertimbangkan risiko imigrasi dalam perencanaan perjalanan mereka dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama karena praktik penegakan hukum AS semakin ketat dan ambang batas penolakan masuk tampaknya telah menurun.